Debu Bata Bara

Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Ini Kata Warga dan Dinas LH DKI

Maret  16, 2022
Nama : Rizky Ramadhan
NIM : 11210530000146
Matkul : PKn

    Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (Kasi Wasdal) Sudin Lingkungan Hidup atau Suku Dinas LH Jakarta Utara Suparman menjelaskan sampai saat ini perusahaan PT Karya Citra Nusantara (KCN) belum menunaikan janjinya untuk memasang jaring basah dan membuat hutan mini untuk mencegah penyebaran polusi debu batu bara.

    Suparman mengatakan untuk mencegah debu batu bara tersebar, sejauh ini PT KCN hanya melakukan penyiraman ke tumpukan batu bara dan menutupnya dengan terpal. Namun cara itu tak begitu efektif mencegah polutan debu batu bara terbang dan sampai ke kawasan penduduk.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi berjanji pihaknya akan membuat jaring basah dan hutan mini di sekitar area pelabuhan. Namun renaca itu sampai saat ini belum terealisasi karena perusahaan tengah menghadapi permasalahan hukum dengan PT KBN.

Maka, saya pun setuju dengan pernyataan Bapak Suparman untuk mencegah debu harus melakukan penyiraman dan menutupnya dengan terpal debu cepat hilang dan orang-orang disekitar aman dari debu tersebut. Semoga janji Bapak Widodo selaku Dirut PT KCN cepat terlaksana dan masalah yang dialami segera selesai.

Referensi :
https://fk.ui.ac.id/infosehat/polusi-debu-batu-bara-di-marunda-ini-kata-warga-dan-dinas-lh-dki/