4 Ganjalan Menghadang Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

NAMA : RIZKY RAMADHAN
NIM : 11210530000146

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan setidaknya ada 4 tantangan dan masalah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini pun membutuhkan perlunya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

"Untuk itu, perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah," kata MenKopUKM Teten Masduki, Jumat (4/11/2022).

pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah. Sebab, diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.

"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi. Sehingga, layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas," ujar MenkopUKM.

Adapun hingga kini masih ada koperasi, termasuk koperasi syariah, yang masih konvensional alias belum go digital. "Sementara Fintech yang memiliki pangsa pasar yang sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. Bahkan, sudah memakai pola credit scoring," ujarnya.

Di mata MenKopUKM, dengan pola credit scoring, Fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan.

"Maka, kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace. Tapi juga business proccess-nya juga harus sudah digital," katanya.