Keuangan Syariah Sangat Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Nama : Rizky Ramadhan
Nim : 11210530000146

serta takaful (asuransi syariah) dapat dijadikan sebagai instrumen untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan. Dan yang terakhir, dukungan instrumen keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi hijau (green economy) dengan memfasilitasi dan menyalurkan modal untuk investasi hijau”, ujar Mari.

Mari menambahkan, oleh karena keempat hal tersebut, penguatan keuangan syariah juga perlu didorong. Rekomendasi penguatan pada keuangan syariah mencakup pada pilar landasan hukum, regulasi dan pengawasan, manajemen risiko dan tata kelola, standarisasi produk dan dokumentasi, literasi keuangan, dan SDM Profesional.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang bertemakan ‘Keberlanjutan dan Pertumbuhan Inklusif: Mempertahankan SDM dan Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing’ yang dimoderatori oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Kiki Verico.

“Secara umum, masih ada tantangan dari perkembangan pasar global seperti peningkatan biaya pada perdagangan internasional dan peningkatan harga komoditas, serta kondisi sektor keuangan internasional yang belum optimal. Selain itu, minimnya pertumbuhan lapangan pekerjaan, juga risiko non-performing loan dan normalization monetary policy turut menjadi tantangan bagi pemulihan ekonomi global dan negara-negara berkembang. Oleh karenanya, pembuat kebijakan perlu menyeimbangkan kebutuhan untuk mendukung pemulihan sembari menjaga stabilitas harga dan kesinambungan fiskal dan untuk melanjutkan upaya untuk mendorong reformasi yang meningkatkan pertumbuhan,” jelas Lead Economist World Bank, Habib Rab.

Sejalan dengan Habib Rab, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF Adi Budiarso menyampaikan bahwa COVID-19 mengakibatkan tekanan yang besar terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah berupaya untuk melakukan kombinasi kebijakan yang mengakselerasi penanganan pandemi maupun pemulihan ekonomi, seperti melalui intervensi pada bidang kesehatan publik dan pemberian stimulus untuk ketahanan dan pemulihan. Implentasi kebijakan counter-cyclical Pemerintah melalui APBN telah sukses membatasi dampak dari pandemi COVID-19 dan mengurangi kontraksi ekonomi. Selain itu, Indonesia juga berfokus kepada konsolidasi fiskal untuk menjaga resiliensi Indonesia dan upaya reformasi struktural seperti melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Turut hadir sebagai panelis lainnya, Deputy Minister for International Affairs Saudi Arabia Ryadh M. Alkhareif yang berbagi pengalaman bagaimana Pemerintah Arab Saudi merespon krisis COVID-19 dan melakukan pemulihan ekonomi.

“Pemerintah Arab Saudi memprioritaskan pengeluaran negara untuk belanja kesehatan dan pendidikan, termasuk untuk perlindungan sosial. Pada masa pandemi, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan donasi berupa perangkat untuk pendidikan secara daring. Kebijakan fiskal dan kebijakan pengembangan SDM sangat berkaitan. Seperti Indonesia, Arab Saudi juga sedang menikmati bonus demografi. Sehingga memastikan keterkaitan outcome antara kebijakan fiskal dan pengembangan SDM perlu menjadi fokus utama,” jelas Ryadh. (fms)